SK Rumah Makan dan Hiburan Segera Dikeluarkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Menurut Kabag Perkotaan Syafril Nawawi, dalam menghadapai bulan puasa yang tidak lama lagi, Surat Keputusan (SK) Wako tentang rumah makan,

restoran serta hiburan akan dikeluarkan. Hal ini seiring dengan intruksi dari Walikota Herman Abdullah kepadanya. SK ini, setelah diteken akan segera diberikan kepada masing-masing rumah makan, restoran serta tempat hiburan. Hal ini kata Syafril, tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Ketika ditanya, jika masih ada rumah makan atau pun tempat hiburan yang membandel pada tahun ini, Syafril meyakinkan jika ada akan lebih berkurang dari tahun sebelumnya. Menurutnya, karena sangsi yang diberikan cukup efektif yaitu dengan menyita kursi dan meja termasuk makanan yang dijual. Selain itu juga akan diberikan pembinaan, katanya kepada wartawan. Tidak dijelaskanya bentuk pembinaannya seperti apa, yang jelas Pemko sudah komit untuk menegakan aturan. Sedangkan masalah rumah makan non muslim yang tetap membuka usahnya, Syafril menegaskan juga berlaku sama. Terkecuali untuk restoran yang ada di hotel-hotel. Menurutnya, karena tempat ini tidak terlalu ketara dari pandangan umum. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index