Situs Porno Masih Bisa Diakses Lagi

PEKANBARU (RiauInfo) - Kebijakan Pemerintah Pusat untuk memblokir situs-situs porno di Internet sepertinya belum membuahkan hasil. Buktinya, situs-situs porno yang ada di warung internet (warnet) masih bisa diakses secara leluasa.

Untuk itu Ketua Komisi I Sondia Warman, Kamis (19/6) di Balai Payung Sekaki kembali menegaskan, agar Pemko Pekanbaru dalam hal ini bagian perkotaan yang mengeluarkan izin usaha, dapat memperketat pengawasan di lapangan. Pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus tidak pada saat aturan larangan mengakses situs porno ini masih hangat, tapi mesti dilakukan secara berkelanjutan, tegas Sondia kepada wartawan. Menurutnya, dalam kasus ini, pengawasan bisa dilakukan oleh siapa saja, khususnya penegak hukum. Atau dalam bentuk tim yang terdiri dari gabungan berbagai unsur untuk melakukan pengawasan secara rutin. Sehingga, warnet-warnet yang ada di kota Pekanbaru tidak berani menyediakan tempat-tempat yang memungkinkan bagi pengunjung untuk membuka situs porno. ”Sebenarnya ruang dalam warnet itu sendiri juga mempengaruhi, jadi sebaiknya pemilik warnet tidak menyediakan ruang yang disekat-sekat tapi harus terbuka,” ungkapnya seraya meminta agar pihak warnet tidak hanya mencari keuntungan komersial belaka dengan menyediakan ruang yang bisa membuat pengunjung leluasa untuk membuka situs apapun. Sementara ditempat terpisah, Wakil ketua II DPRD Pekanbaru, Ayat Cahyadi menegaskan, bahwa pemblokiran situs-situs porno merupakan tanggung jawab Pemerintah. Dimana situs porno yang begitu mudah di akses di internet sangat berdampak negatif bagi generasi muda. Hal ini terlihat dengan banyaknya kasus kejahatan seksual yang terjadi akibat pengaruh situs porno tersebut. Ayat menegaskan, bila Pemerintah Pusat sudah memblokir situs-situs porno tersebut ternyata masih bisa diakses maka hal tersebut tentu karena kecanggihan teknologi. Namun yang perlu ditegaskan oleh Pemerintah Daerah, setiap warnet yang ada tidak dibenarkan mengakses situs porno. Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang larangan situs porno, maka kebijakan terhadap pemblokiran situs porno ini harus disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat khususnya pada pemilik warnet. Sehingga situs-situs porno ini tidak perlu lagi di tayangkan di internet dan beberapa siaran televisi atau melalui media lainnya. ”Kita sangat berharap pengertian dari para pengelola warnet yang ada di Kota Pekanbaru, agar memblokir situs porno yang ada di internet. Karena dampak dari situs-situs porno ini sudah sangat mengkhawatirkan,” jelasnya. (muchtiar)


Berita Lainnya

Index