Siswa SMP Bebas dari Tuduhan Sodomi Tujuh Bocah

PEKANBARU (RiauInfo) - AC (14) seorang siswa SMP di Pekanbaru yang sebelumnya menjadi tersangka sodomi tujuh siswa SD, akhirnya bebas dari tuduhan melakukan sodomi tersebut. Sebab berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan hasil-hasil kekerasan terhadap dubur ketujuh bocah. 

Diduga "burung" milik AC pertumbuhannya belum sempurna, sehingga tidak bisa dipaksa masuk ke dubur para bocah yang menjadi korbannya. Burungnya hanya bisa beraksi di luar dubur para bocah tersebut.Sebelumnya akibat tuduhan itu, AC sempat berurusan dengan polisi karena adanya laporan dari para orangtua korban kepada pihak kepolisian di Pekanbaru bahwa anaknya jadi korban sodomi AC. Ini karena pengakuan para korban kepada orangtuanya bahwa mereka pernah "dianuin" oleh AC. Mulanya para orangtua bocah tersebut tidak mempercayai karena baik AC maupun para bocah tersebut seluruhnya berjenis laki-laki. Tapi setelah para bocah mengaku duburnya dipaksa dimasukin burung AC, maka para orangtua bocah langsung tidak mau menerimanya dan melaporkannya ke polisi. Tapi setelah para bocah dilakukan visum oleh pihak kepolisian tidak ditemukannya bekas sodomi tersebut. Kondisi dubur para bocah tersebut biasa-biasa saja tanpa ada tanda-tanda kekerasan. Kapolsek Tampan, AKP RD Simangunsong membenarkan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan berupa sodomi terhadap ketujuh bocah tersebut. "Dengan demikian kami tidak menemukan bukti-bukti perkosaan itu," ujarnya. Namun demikian karena kasus ini delik aduan, maka ada kemungkinan AC dijerat dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual tanpa memasukkan unsur sodomi. "Jika delik aduannya tidak dicabut, maka kami akan tetap melakukan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index