Sisa DBH Migas Dibayar Sebagian, Pemprov Riau Rasionalisasi Kegiatan

PEKANBARU (RiauInfo) - Ditundanya pembayaran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2008 yang dilakukan pemerintah, terpaksa harus disikapi Pemprov Riau dengan melakukan rasionalisasi kegiatan 2010. Sebelumnya Pemprov Riau sangat berharap pemerintah pusat melunasi sisa DBH tersebut.
Untuk diketahui, seharusnya pemerintah pusat melakukan pembayaran penuh sisa DBH Migas 2008 untuk Riau yang besarnya mencapai Rp1,5 triliun. Akan tetap kenyataannya Kementerian Keuangan hanya membayar sebagiannya saja yakni sebesar Rp500 miliar. Akibatnya Pemprov Riau terpaksa menyikapi hal itu dengan melakukan rasionalisasi kegiatan untuk tahun 2010. Rasionalisasi tersebut berupa pemilahan beberapa kegiatan di lingkungan Pemprov Riau guna menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Gubernur Riau HM Rusli Zainal kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, penundaan pecairan DBH Migas untuk Riau itu memaksa Pemprov Riau melakukan evaluasi kegiatan yang direncanakan sebelumnya. Namun dia memaklumi kebijaksan pusat yang hanya mencairkan dana sebesar Rp500 miliar itu. Pusat terpaksa mengambil kebijakan tersebut sebagai bentuk penyesuaian ketersediaan anggaran nasional.(ad)

Berita Lainnya

Index