"Biar lah rugi dan tidak berurusan dengan polisi. Repot, nanti jangan-jangan kita pula yang malah dituduh menjadi pelakunya,"ungkap Dedi seorang penjual pulsa elektrik yang pernah menerima uang palsu dari konsumennya.
Kepada RiauInfo, Tedi menyatakan menerima uang palsu pecahan 100.000 rupiah dari seorang konsumen yang tidak lagi bisa diingatnya. Tedi mulanya tidak yakin uang itu palsu, karena sangat sulit untuk membedakannya dengan yang asli. Kejadian ini dialami pria dua anak itu pada Desembar 2008 silam.
Tampilan uang palsu pecahan 100.000 rupiah itu memang sangat mirip dengan yang aslinya. Sentuhan tangan bisa tertipu oleh kertas uang palsu tersebut. Bahkan, garis tali emas dan gambar bayangan dalam uang tersebut juga terlihat saat diterawang.
Namun, setelah Tedi menginformasikannya ke sejunmlah rekan-rekannya, maka secara teliti lagi, sangat jelas perbedaan uang palsu dengan yang aslinya. Tali emas uang palsu itu tidak memiliki huruf Bank Indonesia dengan jelas. Sementara garis gambar bayangan di dalam uang palsu juga terlihat kasar dibanding dengan uang aslinya.
Tedi mengaku sangat tertipu dengan uang yang diperolehnya dari pembeli pulsa yang tidak lagi dia ingat itu. Tedi menolak saat RiauInfo menyarakan Tedi menyerahkan uang itu ke pihak berwajib. Tedi mengatakan rela dengan kerugian yang dideritanya.(Surya)
SERING DITEMUKAN... Warga Enggan Laporkan Uang Palsu ke Polisi
Kiki
Sabtu, 16 Mei 2009 - 10:56:33 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim