September 2007 APBD Perubahan Disahkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Jika tak ada aral melintang, APBD Perubahan akan disahkan September 2007 mendatang. Pasalnya, perubahan tersebut harus dimulai dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Memang saya akui ada sedikit keterlambatan tentang perubahan ini. Semuanya harus dimulai dari perubahan yang mendasar yakni KUA dan PPASnya. Bahan-bahan perubahan tersebut sudah kita terima secara utuh," ungkap Ketua DPRD Riau, drh.H.Chaidir MM kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Kamis (16/8). Menurut Chaidir, bahan APBD Perubahan tahun 2007 ada sedikit perubahan KUA dan PPA. Karena jika hal itu berubah, maka batang tubuh APBD tersebut kehilangan payung hukum (KUA dan PPA). Tetapi hal perubahan tersebut tidak banyak, hanya ada beberapa prinsip yang mengakomodir perubahan yang sangat mendasar. "Pada persetujuan kita bersama semuanya selesai bulan September 2007 mendatang. Karena persetujuan APBD Perubahan tersebut menurut Undang-undang selambat-lambatnya tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index