Semenanjung Kampar Layak Dikelola PT RAPP

PEKANBARU (RiauInfo) - Tim Pakar Independen (TPI) yang dibentuk Kementrian Kehutanan menilai kawasan Semenanjung Kampar layak dikelola PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Menurut tim ini, apa yang dilakukan perusahaan keras dan pulp tersebut adalah wajar dan pantas.
Ketua TPI yang juga pakar gambut nasional, Prof Dr Budi Indra Setiawan mengatakan dalam ringkasan post evolution terhadap rencana dan pelaksanaan pengelolaan ekohidro di areal PT RAPP, TPI menilai pengelolaan yang dilakukan RAPP sebagai pemilik izin memenuhi kriteria yang jelas.TPI ditugaskan Menteri Kehutanan untuk mengkaji pengelolaan Semenanjung Kampar ini. Dan dari hasil kajian melihat pengelolaan yang dilakukan RAPP terhada[ Semenanjung Kampar wajar dan panas. "Hasil kajian ini nantinya akan kami sampaikan ke Menteri Kehutanan," ungkapnya. Menurut Budi, RAPP berhak melanjutkan pengelolaan dengan beberapa syarat yang harus dilaksanakan. Diantaranya tim menilai teknologi ecohyro bisa digunakan dalam pengelolaan hutan lestari khusus ini, namun RAPP harus menyampaikan verifikasi pengelolaan setiap enam bulan kepada pemerintah. Selain itu tim menilai perlu pengkajian menyeluruh terkait Free Prior Inform Consent yaitu proses perizinan tanpa paksaan. Tim juga mengharapkan PT RAPP mengembangkan masyarakat secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.(ad)

Berita Lainnya

Index