Ketua TPI yang juga pakar gambut nasional, Prof Dr Budi Indra Setiawan mengatakan dalam ringkasan post evolution terhadap rencana dan pelaksanaan pengelolaan ekohidro di areal PT RAPP, TPI menilai pengelolaan yang dilakukan RAPP sebagai pemilik izin memenuhi kriteria yang jelas.TPI ditugaskan Menteri Kehutanan untuk mengkaji pengelolaan Semenanjung Kampar ini. Dan dari hasil kajian melihat pengelolaan yang dilakukan RAPP terhada[ Semenanjung Kampar wajar dan panas. "Hasil kajian ini nantinya akan kami sampaikan ke Menteri Kehutanan," ungkapnya.
Menurut Budi, RAPP berhak melanjutkan pengelolaan dengan beberapa syarat yang harus dilaksanakan. Diantaranya tim menilai teknologi ecohyro bisa digunakan dalam pengelolaan hutan lestari khusus ini, namun RAPP harus menyampaikan verifikasi pengelolaan setiap enam bulan kepada pemerintah.
Selain itu tim menilai perlu pengkajian menyeluruh terkait Free Prior Inform Consent yaitu proses perizinan tanpa paksaan. Tim juga mengharapkan PT RAPP mengembangkan masyarakat secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.(ad)
Semenanjung Kampar Layak Dikelola PT RAPP
Kiki
Senin, 17 Mei 2010 - 05:21:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKepala BNPB Pimpin Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum