Sembunyikan Ganja di Mesin Sepeda Motor, Pemuda Ditangkap Polisi

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski telah menggunakan berbagai cara untuk membawa ganja, namun HN (28) msih saja mengalami nasib apes. Dia ditangkap polisi karena menyimpan daun ganja di mesin sepeda motor yang dikendarainya saat melewati jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Keterangan yang dihimpun RiauInfo, Rabu (19/12) diketahui kejadian ini terjadi Selasa (18/12) malam sekitar pukul 20.20 Wib. Waktu itu HN dalam perjalanan menuju rumah salah seorang temannya. Waktu melewati Jalan Soekarno Hatta tiba-tiba dia diberhentikan oleh petugas dari Polsekta Senapelan. Petugas yang memberhentikannya menanyakan surat-surat kendaraan dan surat izin mengemudinya. Tidak hanya itu saja, petuga juga memeriksa bagian mesin sepeda motor yang dikendarainya. Ketika diperiksa secara seksama, petugas menemukan sebungkus daun ganja yang tersembunyi di mesin sepeda motornya. Daun ganja itu banyaknya sekitar 1/2 gari kemasaran plastik yang nilainya sekitar Rp 200 ribu. HN sendiri kepada polisi yang memeriksanya mengaku tidak tahu menahu soal bungkusan daun ganja itu, dan menyebutkan bungkusan itu bukan miliknya. Namun demikian petugas kepolisian tetap menahan HN berikut barang bukti berupa ganja dan sepeda motor. Jika HN terbukti memiliki daun ganja itu, maka dia bisa mendapatkan sanksi hukuman sekurang-kurangnya 10 tahun penjara.(Ad)

Berita Lainnya

Index