Seluruh Camat Diinstruksikan Lakukan Eliminasi Rabies

PEKANBARU (RiauInfo) - Rabies atau penyakit anjing gila) merupakan penyakit Zoonosa yang terpenting di Indonesia dengan jumlah kasus gigitan yang cukup tinggi setiap tahunnya. Penyakit ini, menurut Departemen Kesehatan, belum diketemukan obat/cara pengobatannya. 

Karena itu, Bupati Bengkalis diwakili Asisten I H Burhanuddin, meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Kesehatan beserta satuan kerja terkait lainnya, seluruh camat serta kepala desa/kelurahan di daerah ini semakin mengintensifkan upaya-upaya untuk menekan agar penyakit ini tidak semakin meluas penyebarannya. “Tiga upaya yang mesti diintensifkan itu adalah eliminasi (pemusnahan hewan penular), vaksinasi dan sosialisasi kepada masyarakat”, tegas Burhanuddin usai memimpin rapat evaluasi penanggulangan rabies. Rapat yang juga dihadiri staf Balai Karantina Provinsi Riau dan Bengkalis itu, dilaksanakan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (5/2). Seperti disampaikan Kabag Humas, Johansyah Syafri, rapat tersebut juga menyepakati agar kegiatan eliminasi yang telah dilaksanakan Distanak bersama pihak terkait lainnya, terus dilakukan. Karena eliminasi ini dianggap merupakan upaya pencegahan yang hasilnya sangat efektif, meskipun biayanya relatif lebih murah. Ketika ditanya tentang anjing milik Along warga Desa Bantan Tengah (Kecamatan Bantan) yang menggigit Rian (5 tahun), sesuai hasil uji laboratorium Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional II Bukit Tinggi, dinyatakan positif rabies. Sementara Rian, saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Bengkalis dan kondisi sudah membaik. Johan mengatakan, sejak tanggal 29 Januari lalu hingga 6 Februari ini, khusus di Kecamatan Bantan Bengkalis telah terjadi 18 kasus gigitan. 10 di Bengkalis dan 8 di Bantan. Dari korban gigitan, 1 orang meninggal, 1 orang dirawat, 4 orang dalam observasi, dan sisianya kondisinya dinyatakan sehat. Sedangkan dari Mandau, Pingir, Rupat, Rupat Utara, Bukit Batu dan Siak Kecil, kata Johan, sejauh ini belum diketahui adanya kasus warga yang digigit anjing atau hewan penuar rabies lainnya. ”Data resminya belum ada. Mudah-mudahan tidak akan pernah ada”, kata Johan. Meskipun memiliki data pasti, Johan mengingatkan, khususnya kecamatan yang berada di pulau Sumatera (Mandau, Pinggir, Bukit Batu dan Siak Kecil), sejak dulu memang termasuk daerah endemi rabies. Bahkan, Mandau selama ini termasuk kecamatan yang tinggi kasus rabiesnya. Untuk itu masyarakat diingatkan agar terus meningkatkan kewaspadaan. ”Meskipun hingga saat ini di enam kecamatan lainnya itu belum terjadi kasus rabies, maka untuk pencegahan dini dan agar tidak terjadi jatuhnya korban, seluruh camatnya juga sudah diinstruksikan untuk melakukan eliminasi terhadap anjing liar yang ada di wilayah masing-masing. Untuk itu partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat diharapkan”, kata Johan. Kemudian, kepada masyarakat, Johan berharap, apabila ada hewan penular rabies yang menggigit seseorang dan kemudian dibunuh, maka hewan tersebut jangan dibuang, dikubur atau dibakar. Tetapi segera laporkan ke petugas Distanak terdekat. ”Hewan tersebut sangat dibutuhkan untuk uji laboratorium. Karena dari uji tersebut bukan saja dapat diketahui hewan tersebut positif rabies atau tidak, tetapi juga untuk penanganan korban yang digigit oleh tenaga kesehatan”, pintanya.(ad)
 

Berita Lainnya

Index