"Sekdaprov Riau Diduga Main Proyek!"

PEKANBARU (RiauInfo) - Mayoritas Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Riau tak menyetujui dengan anggaran sebesar Rp6,2 miliar untuk Proyek Rice Prossesing Complet (RPC) yang terletak di dua Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hilir dimasukan kedalam APBD Riau tahun 2008. Pasalnya., dalam penganggaran ini "diduga" Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, HR Mambang Mit main proyek!

"Saya dengan tegas mengatakan kecewa terhadap pembahasan Panggar DPRD Riau tentang penganggaran RPC. Yang jelas, kita (Komisi B DPRD Riau) tidak menyetujui proyek RPC tersebut. Kita lihat dalam pembahasan KUA saja tak masuk. Kok, tiba-tiba anggaran RPC muncul," keluhnya Anggota Panggar DPRD Riau, AB Purba kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Rabu (5/12). Menurut AB Purba, jelas-jelas Komisi B DPRD Riau tidak menyetujui masuknya anggaran untuk RPC tahun 2008 mendatang. Karena proyek RPC itu sebenarnya tanggungjawab sharing budget antara Kabupaten dengan Provinsi. Dari hasil kunjungan Komisi B DPRD Riau, terlihat bahwa keberadaan RPC di Inhil dan Rohil tak menjanjikan. Namun kondisinya sudah jadi besi tua. Seperti terjadi di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Kerintang, Kabupaten Indragiri Hilir. "Dengan melihat kondisi itu saja tidak menyakinkan. Kok, dianggarkan lagi. Biarlah itu tanggungjawab Kabupaten yang bersangkutan. Ditambah lagi akses jalan tidak memungkinkan, padi tak ada dan kondisi sawah juga tak mendukung untuk proyek RPC tersebut. Jadi secara tehniks fisik bangunan tempat RPC tersebut itu tidak memenuhi syarat," cetusnya. AB Purba menilai proyek RPC ini adalah proyek gagal dan mubazir. Padahal tujuannya proyek tersebut untuk membantu masyarakat miskin tempatan. "Saya rasa Sekdaprov juga bermain proyek. Anggaranya cukup besar, ditambah lagi ini bukan proyek main-main. Kalau saya pikir pihak kejaksaan harus dapat memproses dan memonitor kinerja Sekdaprov terhadap masalah ini. Ini sudah ada sisi kriminalnya," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index