Sejumlah Bupati di Riau Terancam Jadi Tersangka Kasus Illegal Logging

PEKANBARU (RiauInfo) - Saat ini pihak Polda Riau sedang mengajukan surat izin kepada presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bupati di Riau terkait kasus illegal logging di daerah ini. Untuk sementara para bupati itu diperiksa hanya sebagai saksi, namun nantinya ada kemungkinan status mereka menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, pihaknya memang saat ini sedang berusaha keras menegakkan hukum terhadap para pelaku illegal logging. Bahkan tidak peduli siapapun yang terlibat, tetap akan dilakukan proses hukum berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Namun dia belum mau mengungkapkan bupati mana saja yang akan diperiksa tersebut. Menurut dia, nama-nama bupati itu belum bisa dipublikasikan, karena pihaknya sendiri masih melakukan persiapan pemeriksaan tersebut termasuk mengajukan izin kepada presiden. Selain sejumlah bupati, Polda Riau sebelumnya juga telah menetapkan status tersangka terhadap dua pejabat Riau yang pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan Riau. Keduanya adalah Asral Rachman yang kini menjabat Kadis Tenaga Kerja dan Ir Sudirno yang kini menjabat Kepala Dinas Pertanian Riau. Menurut Zulkifli kedua tersangka ini sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus illegal logging saat mereka kejabat Kepala Dinas Kehutanan Riau. Namun karena ada dugaan mereka telah melakukan penyimpangan dalam menerbitkan izin pengolahan hutan industri, menyebabkan Polda Riau menetapkan keduanya sebagai tersangka. Hanya saja setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, kedua pejabat teras Riau itu tidak hadir ketika dipanggil pihak penyidik Polda Riau Selasa (3/7) lalu. "Namun begitu, tim penyidik tetap akan melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Jika tetap tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan paksa," ungkapnya.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index