SEGERA Minta Pilkada Riau 2008 Mundur

PEKANBRU (RiauInfo) - Puluhan orang yang tergabung dalam Sentra Gerakan Rakyat (SEGERA) melakukan demonstrasi di kantor KPUD Riau. Aksi ini meminta penundaan Pilkada Riau 2008. Alasannya agar calon indipenden mendapat kesempatan dalam Pilkada.

Massa menilai presiden SBY yang memperlambat penandatanganan revisi UU no. 32/2004 telah mengganjal pencalonan perseorangan atau indiependen dari non paratai mengikuti Pilkada. Dalam aksinya, SEGERA memberikan 6 pernyataan sikap. Pernyataan pertama meminta KPU mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada KPUD-KPUD untuk menunda pelaksanaan Pilkada dan mengakomodasi calon perseorangan. Selanjutnya mendesak presiden untuk menunda pelaksanaan Pilkada. Pernyatan ke tiga, jaminan terhadap pemilihan yang demokratis dan kerakyatan. Keempat, masssa meminta anggota KPUD tidak mempersulit dan diskriminatif terhadap hak-hak konstitusional calon perseorangan. Pemintaan ke lima. massa menyetakan permintaan seluruh pihak termasuk jajaran birokrasi dan partai penguasa menghormati kehadiran calon independen. Terakhir meminta semua pihak belajar dari Pilkada Jabar dan Sumut tentang arti perubahan yang diinginkan rakyat. Alimin Siregar seorang anggota KPUD Riau yang melayani demonstran mengatakan KPUD dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Seperti dalam Pilkada Riau 2008 ini, KPUD telah mempersiapkan kerangkanya. Dimana setiap calon mendapat kesempatan dalam Pilkada. Alimin meyakinkan sesuai UU yang berlaku bahwa tidak ada yang akan dirugikan dalam mekanisme yang sudah ditentukan tersebut. Mendengar penjelasan dari Alimin ini, akhirnya puluhan demonstran dengan tertib mengakhiri aksi mereka dan meninggalkan kantor KPUD Riau, Kamis (24/04) yang berada di Jalan Gajah Mada Pekanbaru tersebut.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index