SEBELUM PILKADA Kabupaten/Kota Diminta Seleksi Calon Anggota Panwaslu

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau minta kepada KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk segera melaksanakan penyeleksian calon anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwasluh) Pilkada).
"Kami telah memerintahkan mereka untuk segera melakukan penyeleksian calon anggota Panwasluh untuk menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan di daerah masing-masing," ungkap Ketua KPU Provinsi Riau, Raja Syofyan Samad di Pekanbaru. Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati tiga kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada agar paling lambat Desember mendatang mereka sudah punya enam nama calon anggota Panwasluh untuk segera diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk diketahui, tahun 2010 mendatang ada empat kabupaten/kota di Riau yang akan menggelar Pilkada, yakni Kabupaten Indragiri Hulu pada 21 Juli, Kota Dumai pada 18 Agustus, Bengkalis 29 Agustus dan Kabupaten Meranti yang belum ditentukan waktunya.[ Menurut Syofyan Samad, sesuai ketentuan pembentukan Panwasluh harus enam bulan sebelum Pilkada digelar. Mereka punya masa jabatan selama 8 bulan, yakni enam bulan sebelum pilkada dan dua bulan setelah pilkada.(ad)

Berita Lainnya

Index