Keterangan yang dihimpun Suara Karya di lokasi kejadian menyebutkan peritiswa ini bermula saat berlangsung hari pasar di Desa Sialang Kubang tersebut. Pagi itu Briptu Sardianto, petugas polisi yang naas itu sedang bertugas mengawal perhiasan dari Toko Emas Surya Murni milik Haji Unaldi yang baru saja dibawa dari Pekanbaru.
Saat perdagangan sedang berlangsung tiba-tiba datang empat orang laki-laki ke toko emas tersebut. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan tetap menggunakan hemlnya. Begitu sampai di toko emas, salah seorang diantaranya menembak Briptu Sardianto dengan senjata api dan mengenai paha kanannya.
Kondisi ini langsung saja membuat gaduh di sekitar lokasi kejadian. Unaldi yang saat itu sedang berada di dalam tokonya bersama dua orang pegawai yakni Riki (50) dan Gindo (35) langsung berhamburan keluar toko untuk menyelamatkan diri. Situasi ini dimanfaatkan kawanan rampok mengumpulkan seluruh persiapan emas dan membawanya kabur.
Jumlah total perhiasan emas yang dibawa kabur itu diperkirakan mencapai 1 kg dengan nilai sekitar 1 miliar. Sementara itu Briptu Sardianto yang sehari-harinya anggota Subden Gegana Satbrimobda Riau itu dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka tembak yang dideritanya.
Terkait kasus perampokan dan menembakan tersebut, Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mencari para pelaku. "Tindakan yang dilakukan saat ini adalah mencari para pelaku sampai dapat," ungkapnya di Pekanbaru.
Disebutkannya, anggota polisi di lapangan sudah menemukan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan perampok untuk beraksi. Diduga para pelakukan telah melarikan diri dengan masuk ke kawasan hutan. "Meskipun masuk ke hutan, mereka akan tetap terus dikejar," tambahnya.(ad)
Sebelum Bawa Kabur 1 Kg Emas, Rampok Nekad Tembak Polisi
Kiki
Ahad, 17 Juni 2012 - 08:18:28 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSetelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim