Sawmil yang Diduga Ilegal Justru Menjamur di Kuala Cinaku

PEKANBARU (RiauInfo) - Upaya Polda Riau dalam memperangi ilegal logging sepertinya tidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Riau. Terbukti saat ini aksi penebangan liar justru sedang maraknya terjadi di Kecamatan Batang Cinaku, tepatnya di Desa Lubuk Kandis, Kilan dan Talang Mulia.
Keterangan yang dihimpun RiauInfo Senin (16/4) menyebutkan, maraknya aksi pembalakan ini dapat dilihat dari menjamurnya sawmil yang diduga ilegal di kawasan tersebut. Sawmil-sawmil itu diduga mengolah kayu-kayu hasil tebangan liar kemudian mengirimkan ke Jambi. Hasan (52) salah seorang warga Desa Talang Mulia dalam keterangannya mengatakan, sawmil tersebut dikelola oleh pengusaha keturunan asal Jambi. "Mereka mengolah kayu itu menjadi kayu berkualitas ekspor, lalau membawanya ke Jambi pada malam hari. Kepala Seksi Pendaftaran Peerusahaan Disperindag Indragiri Hulu, Mulana Nabariba mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) maupun izin Tanhda Daftar Industri (TDI). "Jadi berdirinya sawmil-sawmil itu tentu saja tanpa izin alias ilegal," ujarnya. Karena itu dia punya rencana untuk melihat langsung sawmil tersebut dan meminta keterangan dari pihak pengelolanya atas keabsahan dari sawmil tersebut.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index