Satpol PP Tertibkan Sejumlah Pedagang Bendera

PEKANBARU (RiauInfo) - Satpol PP kota Pekanbaru akhirnya menertibkan sejumlah pedagang bendera yang berada di beberapa titik jalan Soedirman Pekanbaru, Rabu (30/07) pagi ini. Penertiban ini menyusul perintah Walikota Pekanbaru Herman Abdullah kepada Satuan Satpol PP Pekanbaru. 

Kepala Kantor Satuan Pamong Praja Kota Pekanbaru Alizar, melalui anggoata satpol PP Ulhendra mengatakan, perintah penertiban pedagang bendera ini hanya menertibkan beberapa titik di jalan Soedirman. Dari penertiban yang berlangsung pagi ini, terlihat pertama kali di tertibkan adalah pedagang yang menggelar jualannya di depan gedung Dang Merdu. Berlanjut dengan para pedagang yang berada di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru. Menurut satpol PP, di jalan Soedirman arah Selatan menuju pasar Ramayana batas yang tidak dipindahkan jualannya adalah persimpangan jalan Kartini dengan titik-titik yang juga tidak mengganggu ketertiban lainnya. Begitu juga dengan batas jalan Soedirman arah Utara dari kantor walikota menuju bandara SSK II Pekanbaru, juga akan dilakukan penertiban.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index