Satpol PP Bongkar Pondok Jagung Jembatan Leighton

PEKANBARU (RiauInfo) - Hari ini, Kamis (31/7) Satpol PP Kota Pekanbaru membokar bangunan Pondok Jagung yang ada di bawah jembatan leighton. Pasalnya, jembatan ini disinyalir telah menjadi praktek asusila. Hal seperti ini bukan lagi rahasia umum, terbukti dari pengakuan masyarakat. Meski demikian, pedagang yang berjualan jagung hingga larut malam berkilah tidak tahu.

Menurut Camat Rumbai Pesisir Erwad H SSos kepada RiauInfo mengungkapkan sebelum pembongkaran pondok jagung ini, pihaknya telah melakukan beberapa kali peringatan, agar penemuan adanya praktek mesum jangan sampai terulang. Selain itu, ada juga himbauan agar melakukan lampu penerangan yang layak. Minimal lampu serongking, kata Camat.Namun dari peringatan yang telah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya ini, tidak digubris. Pedagang tetap memakai lampu colok sebagai penerangan. Akibatnya tentu saja dengan penerangan seadanya dimanfaatkan mereka yang berniat mesum. Hal ini tentunya sangatlah bertentangan dengan budaya setempat yang mencerminkan Islam. Selain itu bangunan (pondok jagung, red) yang ada disekitar sini tidak mengkedepankan K3, kebersihan, keindahan, ketertiban. Lebih jauh, Erwad menambahkan, pada penemuan anggota Satpol PP yang melakukan razia banyak menemukan kondom bekas. Apalagi waktu razia itu, sekitar 30 orang sedang muda-mudi sedang kedapatan berduaan. Atas dasar itulah, kenapa pihaknya (Yustitusi Kota Pekanbaru, red) melakukan pembongkaran. Saat ditanya apakah seusai pembongkaran ini pada pedagang masih dipersilahkan untuk berjualan. Erwad menjelaskan tidak masalah, asalkan tidak membangun pondok secara permanen, melainkan lapak di emperan jalan. Jika ada yang membangkang tentu saja akan ada tindakan yang dikenakan. Untuk itu katanya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan termasuk masalah praktek mesum. Sementara dari para pedagang sendiri pasrah tanpa ada perlawanan. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index