Sarana Pembangunan Riau Bakal Berubah Dijadikan PT

PEKANBARU (RiauInfo) - Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang selama ini masih berbentuk perusahaan daerah, ditargetkan tahun ini akan dirubah menjadi PT (Perseroan Terbatas). Saat ini sedang dikaji persiapan pembentukan PT tersebut. 
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Abdul Latif SH mengatakan pada tahun ini juga diharapkan segala proses pembentukan PT SPR tersebut sudah selesai dilakukan. "Jadi tahun ini SPR sudah merubah menjadi PT," ungkapnya. Disebutkan Latif, dari perangkat hukumnya, pihaknya sedang mempersiapkan perubahan konsep SPR dari PD menjadi PT. Sama seperti perusahaan daerah lainnya yang sudah menjadi PT, tentu ada beberapa prasyarat yang harus diikuti dan dilaksanakan. Namun bagaimanapun peraturan itu harus dilaksanakan. Apalagi berdasarkan UU no 1 tahun 1995, tidak dikenal lagi perusahaan daerah. Semuanya harus dialihkan dalam bentuk PT dan itu sudah diatur dalam aturan yang baku. Dia mengatakan, diajukannya rencana perubahan status PD SPR menjadi PT ini tak berkaitan langsung dengan rencana pembentukan holding company (HC) Pemprov Riau. Kendati rencana HC sudah ada sejak lama, namun menurutnya rencana ini tak berkait langsung dengan rencana HC. Tentang manfaat dibentuknya PT, menurutnya agar perusahaan ini dapat bergerak lebih leluasa dan profesional. Sebab, jika hanya berbentuk perusahaan daerah saja, maka pihak luar sulit menjalin kerja sama dengan lembaga ini.(Ad)

Berita Lainnya

Index