Sabarudi: 2009 Penutupan Sudah Final

PEKANBARU (RiauInfo) - Tahun 2009 tidak berapa lama lagi, artinya masa deadline penutupan usaha pelacuran lokalisasi Teleju pun tinggal menghitung hari. Lalu seperti apakah reaksi para pekerja seks (PSK) komersial di sana? 

Mayoritas di antaranya menolak mentah-mentah akan rencana penutupan tersebut. Beberapa diantara mereka ada juga yang hanya bersikap pasrah dan bergantung kepada mujikari atau si tuan rumah istilah sebutan 'pemilik' PSK di sana.Menurut Bunga, sebut saja namanya begitu mengaku kecewa akan keputusan pemerintah kota yang akan menutup usaha pelacuran ini. Dia berdalih, 'bisnis lendir' yang ia geluti saat ini telah memberinya rezeki untuk dirinya termasuk dirinya. Jadi kalau ditutup, maka pengiriman uang ke kampung halaman di Pulau Jawa sana tidak ada lagi. Ketika ditanya apakah para keluarganya sangat bergantung pada rezeki yang dihasilkannya tersebut, dia tidak menjawab dengan pasti. Yang pasti sebagian penghasilan pasti disisihkan, terangnya. Dalih yang sama ternyata juga diucapkan cewek seksi asal Surabaya yang telah dua tahun tinggal di lokasi itu. Katanya, jika pemerintah menutup, maka akan semakin tak jelas kemana langkahnya. Pasalnya, jika ditempatkan di lokasi baru (oleh mujikari, red) maka begitu banyak persoalan baru yang akan ia hadapi nanti. Sedangkan saat ini, dirinya mengaku telah menabung untuk masa tua, minimal punya usaha kerjalah, ungkapnya. Sementara ungkapan berbeda diungkapkan Kembang, (bukan nama sebenarnya, red). Dirinya berharap Pemko Pekanbaru segera melakukan penutupan lokalisasi ini. Dengan syarat harus memberi kesempatan taubat, dengan cara memberi kesempatan lapangan kerja. Caranya sebelum penutupan, intansi terkait memberikan pilihan kepada masing-masing PSK, ikut mujikari atau taubat ikut pemerintah. Yang ikut pemerintah, akan diberi pelatihan kerja, bimbingan agama serta kesempatan kerja. Dengan demikiran, dirinya meyakini akan banyak para PSK yang memilih taubat, paparnya sambil berbisik dengan serius Minggu (19/10). Sebelumnya anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menegaskan penutupan lokalisasi ini sudah final, yakni 2009 dan tidak ada tawar-menawar lagi. Sebab selain merusak citra Pekanbaru, secara tidak langsung juga telah mengamini praktek haram di negeri yang berbudaya Melayu ini. Karena itu dirinya mengharapkan kepada Pemko untuk segera membuka akses-akses vital atau sarana umum lainnya. Sehingga semakin kuatlah alasan pemerintah untuk menutup berhubung semakin dekatnya antara jarak lokalisasi dengan pemukiman umum, ujar politisi dari PKS ini.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index