Ruskin Har: Saya Seorang Pejuang

PEKANBARU (RiauInfo) - Tepat pada pukul 12.00 WIB, Ketua Komisi A DPRD Riau, Drs H Yuherman Yusuf beserta wakil dan anggotanya yang ingin langsung menjengug kerabat dekatnya Ruskin Har di Lembaga Pemasyarakatan. Yuherman beserta rombongan langsung masuk menuju ruang tamu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru yang berukuran 3x6 meter tersebut.

Dimana ruang tersebut tempat para tamu istimewa Ruskin Har, Mantan Sekretaris Dewan DPRD Riau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Panleg sebesar Rp3,5 miliar. Kedatangan rombongan Yuherman Yusuf dkk langsung disambut dengan Ruskin Har dengan peluk haru dari kerabat dekatnya. Ruskin sempat berkata kepada Yuherman, "Bahwa saya adalah seorang pejuang," kata Ruskin Har sembari mengusap kedua bola matanya yang berkaca-kaca. Ketika ditanya wartawan RiauInfo yang kebetulan ikut dalam rombongan tersebut, "Gimana kabarnya sekarang pak? Ruskin menjawab Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat. Saya sangat bersyukur pihak lembaga memberikan pelayanan yang terbaik buat istri dan tamu saya," terangnya dengan nada lirih. Menurut Ruskin, sebelum masuk kesini (LP) dirinya terlebih dahulu telah memberikan kata masukan kepada istri dan anak-anaknya. Agar jangan sampai berlarut dalam kesedihan, apa yang telah dihadapi seorang pejuang seperti saya. "Berulang kali saya mengatakan kepada anak saya, bahwa bapa ini adalah seorang pejuang. Bahwa bapak saya pejuang dan abang saya juga pejuang. Dimana pada waktu itu saya juga banyak melahirkan organisasi, salah satu contoh yakni AMPI Nasional," ujar Ruskin mengingat pada masa lampau. Jadi, dirinya (Ruskin Har) menerima bagaimana proses hukum yang berlaku. Dan hal ini dianggap sebagai intropeksi diri. "Saya akan coba mengambil hikmah dari kejadian yang saya alami sekarang," jelasnya. Sebagai salah seorang pejuang, "Demi Allah saya merasa tidak bersalah. Dan semata-mata apa yang telah saya kerjakan sesuai dengan ketentuan yang telah diatir oleh peraturan daerah nomor 1 tahun 2006. Dimana tugas tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan perda yang berlaku," katanya lagi. Bagaimana bapak sudah sampai masuk kesini (LP)? "Sampai hari ini saya tidak tahu apa kesalahan saya. Karena saya mengangap bahwa ketika pengkajian tehniK dilakukan dilapangan oleh Ihsan dkk. Ketika itu, bulan Juli hingga Desember pada waktu itu saya bukan sekwan lagi. Bagaimana bisa melakukan pengawasan pada waktu itu, padahal saya tidak lagi menjadi sekwan," terangnya berulang kali. "Saya tak mau melemparkan kesalahan kepada orang lain. Saya hanya berbicara secara profesioanal. Bahwa sebuah kegiatan itu ada perencanaan dan administrasinya. Kalau masalah perencanaan saya akan bertangung jawab," keluhnya. "Saya juga tak mau mengatakan bahwa saya tidak bersalah, itukan hak saya. Sya terima keputusan kejaksaan mengatakan saya sebagai tersangka. Saya iklhas, tetapi saya mempunyai hak frefesi saya yang menyatakan bahwa saya merasa tidak bersalah," pintanya. Bahwa kalau jaksa menganggaop RH bersalah, mereka punya institusinya. "Saya juga wajib mengatakan, bahwa pengkajian dilapangan bukan wewenang saya," jelasnya lagi. Harapan Ruskin Har, agar secepatnya diproses lebih lanjut. "Saya minta harus diperiksa secara profesional. Tapi saya pinta lagi siapa yang benar dan salah tolong ditindak lebih lanjut," katanya mengakhiri. (Dodi Devira)

Berita Lainnya

Index