Rumah Makan dan Hiburan Malam Ditertibkan

PEKANBARU (RiauInfo) - Menjelang memasuki bulan Ramadhan, Ketua Komisi II Muhammad Fadri AR mengharapkan ketegasan pemeritah Kota Pekanbaru untuk menertibkan rumah makan dan hiburan malam. Kapan perlu membuat CCTV di tempat rumah makan untuk memantau PNS muslim yang bandel. 

Hal ini dikatakannya Senin (4/8) di balai Payung Sekaki. Menurutnya, cara ini pantas dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah. Namun sebelumnya, pihak Pemko segera membuat surat edaran tentang sosialisasi penutupan selama bulan ramadhan berlangsung kepada pengusaha hiburan, dan rumah makan. Ketika ditanya tentang rumah makan yang buka tapi bukan muslim, Fadri menegaskan harus ada aturan jelas. Kalau buka harus ada tulisan yang diperuntukan non muslim, serta tertutup pandangan dari warga. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index