RS Arifin Achmad Akan Dijadikan BLUD

PEKANBARU (RiauInfo) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2010 mendatang. Pengajuan syarat status BLD telah dipenuhi dan tengah menjalani proses verifikasi oleh Pemprov Riau yang terdiri dari Sekda, BKAD, Inspektorat dan bagian keuangan.
Status BLUD ini bertujuan untuk memudahkan berbagai kebijakan yang akan ambil oleh pimpinan. Selain itu, kinerja yang di lakukan akan lebih professional. "Dengan menjadi BLUD RSUD nantinya, profit yang didapat digunakan dalam pengembangan RS ke depannya, juga dengan pengelolaan Apotik yang lebih legkap,"terang Direktur RSUD Arifin Ahmad Yulwiarti Moesa. Menurut Yuwiarti Moesa, keuntungan dari BLUD diantaranya adalah, segala bentuk penggunaan anggaran tidak lagi menunggu disahkan dewan. Melainkan dari pendapatan dari ruam sakit sendiri. Dengan demikian, segala yang bersifat kebutuhan dapat langsung diakomodir pihak rumah sakit sendiri. Menyinggung tentang harga obat-obatan termasuk pelayanan jika menjadi BLUD nanti, Yulwiarti menegaskan bahwasanya justru menjadi lebih baik seperti biaya lebih murah dari pada rumah sakit swasta.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index