Rp 40 Miliar untuk Pendataan Pemilih Pilkada Riau

Pekanbaru - Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Riau mengusulkan dana sebesar Rp40 miliar dalam APBD 2007 untuk pendataan pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur Riau pada 2008 mendatang.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Riau Asmawi Mukri di Pekanbaru mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan awal untuk pendataan pemilih Pilkada Riau yang akan digelar pada 2008. Ia mengatakan, dana sebesar Rp40 miliar itu dipergunakan untuk tugas pendataan pemilih di sebelas kabupaten dan kota yang ada di Riau. Mengacu pada pelaksanaan pilkada di sepuluh kabupaten dan kota yang digelar di Riau pada 2005 dan 2006 ini, di mana seluruh persoalan bermuara pada kacaunya data pemilih, maka pihaknya tidak ingin mengulangi kesalahan serupa. "Untuk pendataan penduduk perlu ada sebuah sistem yang mampu mengeliminir kelemahan sistem pendataan yang telah dilakukan selama ini," ujarnya. Ia mengatakan, hal yang paling penting mendapat perhatian dalam pendataan pemilih adalah kelompok pemilih berkelanjutan. Mereka adalah warga saat pendataan berusia dibawah usia pemilih yakni 17 tahun atau 16 tahun, sementara pada tahun kemdian telah memasuki usia pemilih. "Data kelompok pemilih berkelanjutan inilah yang akan kami perhatikan dengan lebih seksama agar tidak menimbulkan masalah," katanya.RO***

Berita Lainnya

Index