Rinaldi : SEGERA Akan Pantau Terus Perkembangan RTRWP Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Sentral Gerakan Rakyat (SEGERA) Rinaldi S.Sos akan terus memantau bagaimana perkembangan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau (RTRWP) terhadap terjadinya konflik antara beberapa kelompok masyarakat dengan perusahaan besar yang terjadi saat-saat ini.

Pasalnya kejadian ini tidak mungkin dapat terselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan. Maka sudah seharusnyalah konflik yang terjadi segera diselesaikan. Apakah Provinsi Riau menetapkan atau mengakui tanah adat atau tidak? "Kalau misal tidak dikatakan tidak dan kalau iya dikatakan iya? Sehingga letak dan posisinya itu dapat dijelaskan. Jadi saya melihat ada tingkatan kemajuan. Untuk itu saya akan tetap kontrol dengan apa kejadian yang menimpa masyarakat lemah," ungkap Ketua SEGERA, Rinaldi kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Jumat (27/7). Menurut Rinal, keraguan saat memang tetap masih melekat dihati seluruh masyarakat. "Ya, ternyata saat ini baru ada yang telah melapor satu Kabupaten. Ini akan kita lihat sejauh mana data kongkrit dilapangan. Sebenarnya kita (SEGERA) berhak menerima laporan tersebut. Karena mengetahui hasil pertemua satu minggu lalu," katanya. Makanya Ketua SEGERA akan mempertanyakan jawaban yang keluarkan oleh Ketua Pansus tersebut dalam menyiapkan RTRWP. Apakah Riau ini adalah mengakui atau tidak terhadap tanah adat dan tanaha ulayat. Seperti Kabupaten Kampar, dimana terdapat Perda Tanah Ulayat. Tetapi daerah-daerah lain yang tidak mempunyai Perda, tapi posisinya ada tanah adat dan tanah ulayat. Jika ini diakui hal ini dapat dimasukan kepada RTRWP Riau. Sehingga tanah adat dan tanah ulayat dimasukan dalam Perda RTRWP Riau. Agar posisi tanah adat dan tanah ulayat tersebut menjadi wajib dari Provinsi dan Kabupaten. Atau Kabupaten mempunyai inisiatif membuat peta tersebut. Karena mereka mempunyai tim pemetaan. "Saya berharap dengan adanya tim pemetaan itu dapat mendata tanah adat dan tanah ulayat tersebut. Setelah Perda RTRWP disahkan, sebaiknya buatlah Perda Tanah Adat dan Tanah Ulayat," tandasnya. (Dd)

Berita Lainnya

Index