Riaupulp-Warga Lubuk Jering Teken MoU Penyerahan Kebun Sawit

news3558SIAK (RiauInfo) - PT.Riau Andalan Pulp And Paper (Riaupulp) Estate Mandau difasilitasi oleh Scale-Up, melakukan penanda-tanganan kerja-sama pengelolaan kebun sawit seluas 264 hektar untuk 132 warga Desa Lubuk Jering Kec.Sei.Mandau Kab.Siak. Penanda-tanganan ini dilakukan langsung General Manager Government Relation Riaupulp, Herman Gazali dan Manajemen Riaupulp Estate Mandau, Terisman, dengan Pengurus Koperasi Usaha Subur Desa Lubuk Jering, Jumat (28/12). Dalam sambutannya pada penandatanganan MoU penyerahan pengelolaan kebun sawit kepada warga Desa Lubuk Jering Kec.Sei.Mandau Kabupaten Siak, GM Government Relations Riaupulp, Herman Gazali menyatakan rasa syukurnya atas adanya kerjasama tersebut. Menurut Herman, pembahasan bentuk kerjasama atas kompensasi kawasan konsesi Riaupulp kepada warga Desa Lubuk Jering sudah dilaksanakan sejak lama dan baru terealisasi akhir tahun 2007 ini. Penandatanganan kerjasama ini menurut Herman Gazali adalah penyerahan pengelolaan kebun sawit seluas 264 hektar untuk 132 warga desa Lubuk Jering dari pengelolaan manajemen Riaupulp. Penyerahan pengelolaan kebun sawit yang sudah berumur 7 tahun itu merupakan bentuk ketulusan sikap Riaupulp, karena pihaknya berkomitment untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sejalan dengan prinsip Triple “P” (People, Planet, and Profit) yang senantisa menjadi acuan setiap kegiatan operasional perusahaan. "Kita berharap kerjasama antara Riaupulp dengan warga Desa Lubuk Jering yang difasilitasi oleh Scale-Up menjadi langkah awal yang bagus untuk keharmonisasian hubungan perusahaan dengan warga di sekitar konsesi, khususnya di Estate Mandau. Karena bagaimanapun juga, perusahaan ingin keberadaan Riaupulp dapat diterima warga dengan baik. Sebab perusahaanpun tidak hanya setahun dua tahun beroperasi di kawasan ini," ungkap Herman. Dikatakannya, pembahasan bentuk kerjasama yang saat ini disepakati oleh Riaupulp dan warga merupakan hasil pembahasan yang panjang antara berbagai pihak seperti akademisi dari UIR maupun Universitas Indonesia, Scale Up sebagai mediasi maupun warga. Hasil dari kesepakatan yang kemudian tertuang dalam bentuk MoU yang hari ini ditandatangani oleh Riaupulp dengan warga Lubuk Jering merupakan hasil rumusan berbagai pihak yang mengakomodir kepentingan warga. "Jadi dalam pembahasan rumusan bentuk kerjasama antara Riaupulp dan warga Desa Lubuk Jering, Riaupulp sangat terbuka. Itulah sebabnya dalam pembahasan tersebut eksistensi warga juga diikutsertakan dalam rumusan MoU," ungkapnya. Di samping itu Herman menegaskan, kerjasama yang diteken tersebut akan terus dipantau dan ditingkatkan, termasuk kinerja Pengurus Koperasi Usaha Subur yang akan terus didampingi oleh manajemen Riaupulp agar mampu mengelola perkebunan sawit. Karena itu dalam waktu dekat, pengurus koperasi dan petani Desa Lubuk Jering akan diberikan pelatihan pengelolaan manajemen perkebunan sawit selama dua hari di Balai Pelatihan dan Pengembangan Usaha Terpadu (BPPUT) CSR Riaupulp di Pangkalan Kerinci. Dalam pada itu, perwakilan warga Desa Lubuk Jering yang juga Sekretaris Koperasi Usaha Subur, Muslim, MY., menyatakan bahwa penanda-tanganan MoU antara Riaupulp dengan warga Desa Lubuk Jering menjadi satu-satunya solusi yang dianggap berhasil. Menurut Muslim, Pemkab Siak melalui Asisten I, Amin Budiyadi bahkan menyatakan bahwa MoU Riaupulp-warga Desa Lubuk Jering bisa menjadi program percontohan di tempat lain. "Pemkab Siak mendapatkan pujian dari Pemprov Riau karena adanya penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Lubuk Jering yang difasilitasi pihak ketiga yaitu Scale-Up. Ini bisa menjadi acuan bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan," ungkap Amin seperti yang dikutip Muslim saat berbicara dengan Asisten I Pemkab Siak tersebut. (Ad/ril)
 

Berita Lainnya

Index