Riaupulp Laporkan CV Gunung Mas ke Polres Pelalawan

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait peristiwa bentrokan antara security dan karyawan dengan pihak kepolisian, Kamis (3/4) lalu, PT. Riau Andalan Pulp And Paper (Riaupulp) melaporkan CV Gunung Mas kepada Polres Pelalawan selaku pemilik alat berat yang telah memasuki areal operasional perusahaan tanpa izin.

Laporan Riaupulp ini diterima Polres Pelalawan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol: STPL/91/IV/SPK/2008, Rabu (9/4) kemarin. Hal itu dikatakan Pubic Relations Manager Riaupulp Nandik Sufaryono, Jumat (11/4) di Pekanbaru. Dia mengatakan, laporan Riaupulp kepada Polres Pelalawan ini didasarkan atas adanya peristiwa alat berat milik CV Gunung Mas yang memasuki kawasan operasional Riaupulp tanpa izin perusahaan. Tindakan memasuki kawasan tanpa izin ini dipandang Riaupulp sebagai tindakan yang melanggar undang-undang. Oleh sebab itu, Riaupulp merasa perlu untuk melaporkan tindakan CV Gunung Mas tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kita juga bagian dari masyarakat dan warga Negara Indonesia yang juga membutuhkan perlindungan hukum dari aparat kepolisian, karenanya kita serahkan proses ini kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Polres Pelalawan,” kata Nandik.(ad)

Berita Lainnya

Index