Riaupulp Anti Menggunakan Kayu Hasil Illegal Logging

PEKANBARU (RiauInfo) - Tudingan sebagian pihak yang menyebutkan Riaupul terlibat dalam menggunakan kayu ilegal dinilai tidak beralasan. Sebab selama ini Riaupulp sama sekali tidak pernah menggunakan kayu ilegal untuk bahan bakunya.

Hal itu dikatakan Dirut PT Riaupulp Rudi Fajar Usai sosialisasi hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), Jumat (10/8) di Hotel Jatra, Pekanbaru. Menurut Rudi, Riaupulp sendiri sudah lama punya komitmen yang kuat untuk menjaga kelestarian hutan. "Jadi tidak mungkin jika Riaupulp menggunakan kayu ilegal untuk kebutuhan bahan baku, sebab itu sama halnya dengan merusak hutan," jelasnya. Untuk memastikan bahan baku pulp an kertas bukan dari praktek illegal logging, Riaupulp mengimplemenasikan Lacak Balak Kayu. Sedangkan pengawas yang mengamatinya tidak tanggung-tanggung yakni SGS Malaysia dan WWF Indonesia. Disebutkannya, Riaupulp justru sangat mendukung upaya aparat kepolisian dalam melestarikan hutan di Riau. Bahkan juga selalu ikut berperan dalam memadamkan lahan atau hutan yang terbakar di Riau. "Semua itu kami lakukan dalam upaya pelestarian hutan di Riau," tambah dia lagi.(Ad)

Berita Lainnya

Index