Riau Berpotensi Peroleh Rp 7 Triliun dari DBH Sawit

PEKANBARU (RiauInfo) - Mengingat besarnya luas areal perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Riau yang mencapai lebih kurang 2,2 juta hektar atau sekitar 25 persen dari luas sawit nasional, maka daerah ini berpotensi mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp7 triliun setiap tahunnya. Kadispenda H.Joni Irwan dalam keterangannya Rabu (18/12) di Pekanbaru mengatakan angka sebesar itu diperoleh dari hasil perhitungan Tim Peneliti pada Lembaga Penelitian Universitas Riau (Unri) yang telah mengkaji Bea Keluar (BK) CPO yang dihasilkan Riau saat ini. Menurut Joni Irwan, mengingat besarnya potensi yang akan diterima Riau ini, maka pihaknya akan berjuang agar pemerintah pusat bersedia memberikan DBH sawit tersebut kepada daerah-daerah penghasil sawit di Indonesia. "Kita bersama beberapa pemerintah daerah lain yang sama-sama menghasilkan sawit, akan berjuang agar pemerintah memberikan DBH sawit untuk daerah, sehingga daerah penghasil sawit juga menerima kondtribusi dari sawit yang ditanam di daerahnya. DBH sawit yang diharapkan diperoleh oleh daerah itu seperti DBH Pajak Rokok yang mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat. "Kita akan berjuang agar pemerintah pusat juga memberikan DBH sawit kepada daerah-daerah penghasil sawit," jelasnya. Sebelumnya Peneliti pada Lembaga Penelitian Universitas Riau (Unri) dan Pengamat Pedesaan, Almasdi Syahza mengatakan DBH sawit ini sangat besar manfaatnya bagi daerah karena bisa digunakan untuk pengembangan petani sawit swasdaya. "Kini banyak petani swadaya Riau menghadapi kendala di bidang peremajaan, pengadaan bibit, perbaikan jalan produksi ke lahan petani swadaya, dan pupuk," ujarnya, Dia menyebutkan, tahun 2014 mendatang ada 87 ribu hektar sawit petani swadaya yang perlu diremajakan, karena usia sawitnya rata-rata 25 tahun lebih. Ini membutuhkan biaya tidak kurang Rp3,4 triliun.(ad)
 

Berita Lainnya

Index