Reza Artamevia Mulai Jalani Program Rehabiltasi

JAKARTA (Riauinfo) - Artis penyanyi Reza Artameviakini mulai menjalani program rehabilitasi di bawah pengawasan BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Mantan istri politisi Adjie Massaid itu  pekan lalu di grebek satuanpolisi antinarkoba di hotel Golden Tulip Mataram. Ikut ditangkap saat itu mantan Ketua Parfi  Gatot Brajamusti  dan istrinya Dewi Aminah serta beberapa artis lainnya.

Kepala BNNP Mataram Kombes Pol Sriyatno kemarin menjelaskan Reza Artamevia masuk program rehabilitasi karena saat ditangkap polisi tidak menemukan barang bukti, tetapi ketika urinenya diperiksa ternyata positip mengandung unsur sabu sabu. "Beda dengan Gatot Brajamusti dan istrinya saat ditangkap polisi menemukan paket sabu di saku celana dan di tasnya. Akibatnya Gatot dan istrinya langsung jadi tersangka sedangkan Reza harus ikuti program rehabilitasi," ujar Sriyatno.

Ditambahkan, program rehabilitasi harus dijalani Reza dua kali seminggu setiap Senin dan Selasa di BNNP Mataram. Minimal 8 kali pertemuan Reza harus rutin menjalaninya. Jika saat menjalani proses rehabilitasi itu ditemukan urinenya mengandung narkoba, maka Reza harus ditahan.

Pemeriksaan saat rehabilitasi dikontrol oleh psikolog, dokter dan pihak pemeriksa dari BNNP Mataram.

Sementara itu Gatot Brajamusti, guru spiritual Reza Artamevia, kemarin diterbangkan dari Mataram ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan seputar pemilikan senjata api ilegal dan sejumlah amunisinya. Gatot mengaku senjata api yang pekan lalu diamankan polisi saat menggeledah kamar rumahnya di Pondok Pinang Jakarta Selatan diberi oleh begawan Ary Suta. Untuk itu Ary Suta juga akan diperiksa untuk dimintai keterangannya seputar pengakuan Gatot Brajamusti.

Sebelum menjalani pemeriksaan seputar senjata api ilegal, Gatot juga diajak polisi untuk menghadiri acara penggeledahan kantor Parfi di lantai 4 Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Gatot menolak, tetapi polisi tetap membuka pintu kantor Parfi yang sedang disegel saat itu, dan menemukan paket sabu sabu seberat 4 gram lebih di ruang kerja Ketua Parfi Gatot Brajamusti. (Herman Ami)

Berita Lainnya

Index