REVISI UU LINGKUNGAN HIDUP DPD Cari Masukan ke Daerah

PEKANBARU (RiauInfo)-Masukan dari berbagai kalangan khususnya lingkungan hidup ditampung dan diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah RI demi kelengkapan Revisi UU no 23 tahun 1997 tentang lingkungan hidup.

“Segala yang disampaikan ini akan kami catat dan tampung sebagai bahan masukan kami,” sebut Tim Kerja Panitia Adhoc II DPD RI, Insiawaty Ayus SH, di sela dengar pendapat dengan berbagai kalangan LSM lingkungan hidup Rabu (29/9) di Kantor Gubernur, Pekanbaru. Menurut Ayus, segala masukan dari pertemuan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam rapat pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tentang UU lingkungan hidup pekan mendatang. Tim Kerja Panitia Adhoc II DPD RI nampak hadir dalm pertemuan tersebut Insiawaty Ayus SH (Riau) sebagai koordinator, Jumadi Bahar (Maluku Utara), M.Nasir (Jambi), Fajar Fairy Husin (Bangka Belitung) dan Ad M Kilian (Papua Barat). Sedang LSM bidang Lingkungan Hidup diantaranya dari perwakilan Jakalahari, Walhi Riau, Serikat Petani Riau. Dari asosiasi pengusaha di bidang kehutanan hadir yakni dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan lainnya. Hasil hearing atau dengar pendapat di berbagai daerah Tim DPD ini akan mempercepat proses revisi undang-undang 23 tahun 1997 yang sedang mulai berjalan."Semoga revisi undang–undang akan rampung pada akhir tahun ini,"harap Ayus.(Surya)

Berita Lainnya

Index