Revisi Dua Agenda Dewan

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Riau mengelar rapat untuk merevisi dua agenda dewan. Hal ini dilakukan akibat lupa untuk memasukan dua agenda ini dalam jadwal yang akan dilakukan pembahasan Panmus.

"Memang dalam rapat panmus sebelumnya kita lupa memasukan dua agenda kegiatan dewan. Untuk itu hari ini kita telah memberikan revisi agenda penjadwalan ulang. Sehingga semua telah rampung," ungkap Ketua DPRD Riau, drh H Chaidir MM kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Jumat (9/11). Menurut Chaidir, adapun dua kegiatan dewan yang direvisi tersebut adalah tentang pembahasan peraturan daerah (perda) Partai Politk (Parpol) dan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LJPJ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Hanya saja ada satu kegiatan dewan yang seharusnya dilakukan perubahan, seperti penyampaian rekomendasi LKPJ Pemprov Riau," katanya. Sementara itu, agenda kegiatan pembahasan Perda tentang bantuan untuk Parpol termasuk juga dalam agenda yang terlupakan di rapat panmus lalu. Artinya, kegiatan penyampaian rekomendasi LKPJ diundur waktu kegiatannya satu hari. Dari Senin (12/11) mendatang diundur Selasa (13/11). Sedangkan untuk agenda kegiatan Perda bantuan Parpol dijadwalkan minggu depan. "Saya berharap jadwal yang telah kita atur sedemikian rupa dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku. Sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai," katanya mengakhiri. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index