Renovasi Ringan Atas Sekolah, Jangan Tunggu APBD

PEKANBARU (RiauInfo) - Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru nomor 11/2007 dan UU Pendidikan nomor 20/2003 menjelaskan pelaksanaan renovasi sekolah tidak hanya menggunakan dana APBD Kota/Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN.

Tetapi pelaksanaan renovasi sekolah juga bisa dilakukan bersama baik oleh pihak swasta dan kepedulian masyarakat sekitarnya. Karena pembangunan sekolah tidak hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi sudah merupakan tanggung jawab bersama. Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, Syafril Manaf di ruang kerjanya. Dikatakanya, bagi sekolah-sekolah yang rusak ringan sekolah dianjurkan menggunakan dana Operasi sekolah. Jadi Dispora mengharapkan, Kepala sekolah jangan sampai membiarkan gedung sekolah yang rusak ringan itu menjadi rusak parah. Pasalnya, pelakasanaan renovasi sekolah yang rusak ringan itu tidak mesti hanya menunggu dana APBD hingga dana itu benar-benar bisa digunakan. Namun untuk pelaksanaan frivikasi gedung sekolah yang sudah lama dan tidak layak untuk ditempati karena rusak sedang dan rusak berat, Dispora sudah bekerja sama dengan Kimpraswil kota Pekanbaru. Jadi apakah bangunan itu rusak ringan, rusak berat dan rusak sedang yang sifatnya rehap atau revitalisasi dan ini mesti minta masukan dari kimpraswil Tetapi pelaksanaan rehap sekolah dan revitalisasi sekolah tersebut tentunya sesuai dengan anggaran yang ada. Dan sejauh ini renovasi gedung sekolah yang sudah tua sudah mencapai belasan, kemudian selama tahun 2007 untuk pembanguan gedung sekolah baru ada 4 unit sekolah yakni gedung SMP 2 unit dan gedung SMA 2 unit. Kalau untuk rehap sekolah yang sudah rusak itu juga sesuai dengan kemampuan dana APBD yakni anggaran yang dikeluarkan itu sesuai dengan kerusakan gedung sekolah. Kemudian dengan adanya dana BOS untuk sekolah dasar dan SMP sesuai dengan aturan yang ada, sekolah dianjurkan untuk melakukan perawatan ringan sendiri dengan menggunakan dana BOS tersebut. "Saya selalu menghimbau Seluruh sekolah SD dan SMP agar melakukan perbaikan gedung sekolah dengan dana BOS dan jangan hanya menunggu dana APBD. Karena kalau rusak sedikit karena tanggalnya paku, jika dibiarkan kerusakan itu semakin melebar. Jadi sekolah dianjurkan melakukan perbaikan menggunakan dana yang ada," ungkapnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index