Rekomendasi Dan Perizinan Di KPT Riau Meningkat

PEKANBARU (RiauInfo) - Belum memasuki semester pertama tahun ini, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Provinsi Riau telah menunjukkan peningkatan pelayanannya. Hal ini terlihat dari data rekomendasi pengurusan perizinan. Hingga April saja sudah melayani 3.049 rekomendasi dari berberapa satuan kerjanya.

Namun pada tahap penyelesaian di bulan April 2007 tercatat 900 buah rekomendasi dan perizinan. Menurut data ini, pelayanan KPT Riau dinilai meningkat jika dibanding dari bulan sebelumnya pada tahun lalu. Koordinator Pelayanan Terpadu Rekomendasi dan Perizinan Provinsi Riau melalui pelaksana harian KPT Riau, Marlis mengatakan hal tersebut, Jum’at (6/7) di Pekanbaru. Marlis menjelaskan, hasil kegiatan April 2007, sementara tercatat sebagai pelayanan tertinggi adalah Dinas Perhubungan. ”Mereka telah mengeluarkan 391 buah rekomendasi dan perizinan, kemudian Badan Infokom dan Kesbang Riau diurutan dua dengan mengeluarkan 319 buah surat rekomendasi dan perizinan,” terangnya. Seterusnya, kata Marlis, Dinas Kesehatan sebanyak 117 buah, Dinas Tenaga Kerja sebanyak 39 buah, Dinas Kehutanan 10 buah, Dinas Peternakan 9 buah, Disperindag 7 buah, , Dinas Perikanan dan kelautan sebanyak 6 buah. dan Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 2 buah. Sedangkan satker lainnya kosong Dari 18 Satker, menurutnya, pemberian surat rekomendasi dan perizinan dilakukan secara gratis kecuali Dinas Perhubungan. Mereka hanya menarik biaya retribusi saja. Pada bulan April 2007, Dinas Perhubungan Provinsi Riau telah mendapatkan retribusi dari rekomendasi dan perizinan senilai Rp3.373.000,-. Dengan demikian kata Marlis, penerimaan retribusi hingga April 2007 senilai Rp12.689.000, karena pendapatan retribusi pada bulan Januari, Pebruari dan Maret terhitung Rp9.316.000,-. Untuk itu Marlis mengharapkan, kedepan perlu diadakan lagi evalusi tentang pelayanan terpadu rekomendasi dan perizinan Provinsi Riau sehubungan dengan arah kebijakan, efisiensi dan peningkatan pelayanan yang lebih baik. Selain itu juga, tambahnya, perlu diadakan pengawasan terhadap Dinas/Badan yang belum mengindahkan kebijakan dan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan perlu peningkatan pelayanan dengan memilah rekomendasi dan perizinan yang sudah bisa di proses langsung di Pelayanan Terpadu Rekomendasi dan Perizinan Provinsi Riau, penandatanganan tetap pada Dinas/Badan terkait. (Surya)
 

Berita Lainnya

Index