Ratusan Supir AKDP Datangi Kantor Gubernur

PEKANBARU (RiauInfo) - Lebih 100 unit Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mendatangi kantor gubernur Riau, Senin (10/11) ini di Pekanbaru. Para supir AKDP itu menuntut pemprov Riau menertibkan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menyalahi izin trayek ke sejumlah daerah di Riau. 

"Banyak mobil AKAP dari provinsi lain mengantarkan langsung penumpang ke berbagai daerah di Riau. Keadaan itu merugikan AKDP Riau baik di Pekanbaru maupun di berbagai terminal daerah. Selain itu, travel gelap juga marak beroperasi saat ini,"terang ketua Organda AKDP kota Pekanbaru, Amir Husin menjawab wartawan. Para supir menilai kegiatan angkutan yang mengantar penumpang langsung ke daerah tersebut merupakan pelanggaran izin trayek. Karena angkutan AKAP hanya punya trayek mengantar di terminal kota masing-masing daerah. Gubernur Riau Wan Abubakar menerima sejumlah perwakilan massa demonstrasi di ruang Kemuning kantor gubernur. Gubernur Riau menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Riau Feisal Qomar Karim dalam pertemuan itu. Sekitar 2 jam lebih, akhirnya pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan Pemprov Riau akan menggelar razia melalui Dishub Riau untuk menertibkan operasional AKAP yang menyalahi aturan. Kesepakatan ini melegakan para supir dan juga membuat para supir membubarkan diri dengan tertib. "Sementara ini, kita cukup puas dengan kebijakan yang diambil gubernur. Karena Organda mencatat lebih 600 unit AKDP se Riau terbengkalai akibat praktek mobil AKAP yang menyalahi izin trayek tersebut,"ungkap Amir Husin.(Surya)

Berita Lainnya

Index