"Evaluasi penerapan Perda yang telah digagalkan ini perlu dilakukan mengingat masih adanya daerah yang menerapkan Perda yang telah digagalkan kementrian dalam negeri,"ungkap Gamawan Fauzi saat membuka Rakor Gubernur se Sumatera, Senin (21/12/09) di Pekanbaru.
Berdasarkan data Depdagri, sedikitnya 206 Perda yang telah digagalkan. Selanjutnya Depdagri juga akan melakukan hal yang sama terhadap 200 perda yang dinilai menghambat investasi nasional. Mendagri menilai, tindakan menggagalkan sejumlah Perda tersebut merupakan program pemerintah untuk mempercepat investasi nasional.(Surya)
Ratusan Perda Perlu Dievaluasi dan Digagalkan
Kiki
Senin, 21 Desember 2009 - 12:24:54 WIB
Pilihan Redaksi
IndexSetelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Pj Gubri SF Hariyanto Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025
Kabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Semangat Juang di Ladang Minyak PHR, Merayakan Idulfitri dengan Dedikasi untuk Negeri
Sabtu, 06 April 2024 - 19:53:28 Wib Umum
Setelah Lebaran, PWI Pusat Kembali Gelar UKW Gratis se-Indonesia
Rabu, 03 April 2024 - 23:05:44 Wib Umum
Wow, Tiga Gubernur Riau Pada Masanya Hadir pada Buka Puasa Bersama PWI Riau
Selasa, 02 April 2024 - 23:03:12 Wib Umum
Pemahaman Mendalam tentang Produk Murabahah dalam Perbankan Syariah
Selasa, 02 April 2024 - 22:00:00 Wib Umum