RAPP Inisiasi Dua Proyek Clean Development Mechanism (CDM)

PEKANBARU (RiauInfo) - PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai bagian dari salah satu perusahaan yang peduli terhadap usaha-usaha penanggulangan pengurangan emisi karbon, berinsiatif untuk mengajukan dua proyek yang akan didaftarkan pada Clean Development Mechanism (CDM), yaitu “Proses Penanganan Bio-Sludge” dan “Proses Recovery Metanol yang Mengarah Pada Penyerapan Metana dan Pembangkit Listrik”.
Kedua proyek ini diharapkan dapat membantu penanggulangan dampak perubahan iklim, khususnya pengurangan emisi karbon yang menjadi salah satu sumber utama terjadinya pemanasan global yang berujung pada perubahan iklim. Hal tersebut dikatakan Deputy Manager Certification and Compliance RAPP, Kasman di Pangkalan Kerinci Senin (12/4) kemarin. Dikatakan Kasman CDM adalah mekanisme di bawah Kyoto Protocol/UNFCCC yang dimaksudkan untuk membantu negara maju/industri memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi GHGs; membantu negara berkembang dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC). “Beberapa tahun setelah UNFCCC ditanda-tangani pada tahun 1992, upaya nyata pengurangan emisi gas rumah kaca (GHGs), sebagai akibat aktifitas manusia belum dapat ditunjukkan. Oleh karena itu pada Conference of the Parties (COP) tahun 1997 di Kyoto dicetuskanlah suatu protokol yang menawarkan flexibility mechanism, yang memungkinkan negara-negara industri memenuhi kewajiban pengurangan emisi GHGs-nya melalui kerjasama dengan negara lain baik berupa investasi dalam emission reduction project maupun carbon trading,” ujar Kasman Menurutnya, perubahan iklim bukanlah topik yang asing untuk didiskusikan. Hampir semua kalangan membicarakan sambil memikirkan solusi untuk mengurangi dampak yang akan dirasakan umat manusia. Meningkatnya perhatian masyarakat dunia terhadap perubahan iklim belakangan ini, telah melahirkan banyak inisiatif untuk mengurangi dampak ekstrim dari perubahan iklim tersebut. Berbagai pihak, mulai dari individu, kelompok masyarakat, korporasi dan badan dunia, berbondong-bondong menunjukkan kepedulian terhadap isu lingkungan ini. Salah satunya adalah yang menjadi bagian dari United Nation Framework on Climate Change (UNFCCC) sebuah badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara khusus berkerja untuk penanggulangan dampak perubahan iklim, melalui Clean Development Mechanism (CDM). Dia menambahkan, di bawah Kyoto Protocol, negara-negara industri diharuskan menurunkan emisi GHGs minimal 5% dari tingkat emisi tahun 1990, selama tahun 2008-2012. CDM adalah satu-satunya mekanisme dibawah Kyoto Protocol, yang menawarkan win-win solution antara negara maju dengan negara berkembang dalam rangka pengurangan emisi gas rumah kaca (GHGs), dimana negara maju menanamkan modalnya di negara berkembang dalam proyek-proyek yang dapat menghasilkan pengurangan emisi GHGs, dengan imbalan CER (Certified Emission Reductions). RAPP telah menyampaikan tujuan kedua proyek tersebut dalam Konsultasi Publik (Stakeholders Meeting) yang dilaksanakan pada awal April lalu di hadapan para stakeholders (pemangku kepentingan) yang terdiri dari DPRD Pelalawan, BLH Pelalawan, MKP Pelalawan, MPP, LSM dan tokoh-tokoh masyarakat di sekitar Kota Pangkalan Kerinci. “Konsultasi publik tersebut dimaksudkan agar para pemangku kepentingan di Pangkalan Kerinci dan sekitar mengetahui akan proyek ini dan Perusahaan juga mengharapkan adanya tanggapan atas pelaksanaan proyek yang akan dilakukan di lingkungan mill RAPP, Pangkalan Kerinci,” tuturnya.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index