RAPP Akhirnya Direstui Kelola Semenanjung Kampar

PEKANBARU (RiauInfo) - PT Riau Pulp and Paper akhirnya direstui untuk terus mengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) di lahan gambut Semenanjung Kampar. Ini setelah Tim Pakar Independen (TPI) yang dibentuk Kementrian Kehutanan RI menuntaskan penilaiannya terhadap pengelolaan HTI tersebut.
Namun demikian tim merekomendasikan RAPP menyampaikan verifikasinya setiap 6 bulan kepada pemerintah. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan apakah teknologi ekohidro yang digunakan RAPP untuk HTI seluas 55 ribu hektar itu bisa memperbaiki kualitas lingkungan gambut.TPI menilai RAPP berhasil menurunkan kebakaran hutan di areal kerjanya. Tapi terkendala dalam mencegah kebakaran hutan di luar areal kerja. Tim juga menilai asas manfaat bagi masyarakat, nilai ekonomis gambut, kualitas, karakteristik gambur, sosial budaya dan tata nilai masyarakat setempat. Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusu mengatakan tidak ingin mempolemikkan lagi pengelolaan Semenanjung Kampar itu. Mesti TPI sudah mengeluarkan rekomendasi pengelolaan lahan itu, namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat apakah bisa diterima atau tidak. Sedangkan Dirut PT RAPP Kusnan Rahmin kepada wartawan menyebutkan berjanji akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang dihasilkan TPI. "Kami menyanggupi untuk mengimplementasikan semua rekomendasi dari TPI tersebut," ungkap dia lagi.(ad)

Berita Lainnya

Index