RAPBD 2009 Mengacu Aturan yang Berlaku

PEKANBARU (RiauInfo) - DPRD Pekanbaru saat ini tengah menggodok RABPD 2009 mengenai anggaran di DPRD Pekanbaru dan Sekertariat Dewan (Sekwan) yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Hari ini Panitia Anggaran (Panggar) melakukan rapat pencocokan antara DPRD Pekanbaru dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

"Estimasinya berapa anggaran kita (DPRD dan Sekwan, red) saat ini memang belum pasti tapi sepertinya sama seperti tahun lalu. Dan sesuai rapat panitia khusus RAPBD pertengahan November 2008 Rancangan anggaran DPRD sudah diajukan," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Adrian Ali, Rabu (29/10) menjawab Pekanbaru Pos di ruang kerjanya. Dijelaskan Adrian, jika pertengahan November 2008 RAPBD DPRD Pekanbaru sudah selesai dan kemudian masukkan RAPBD dari Pemko Pekanbaru maka paling tidak Desember sudah biasa ketok palu dan awal Januari 2009 anggaran sudah bisa dicairkan. Penyusunan RAPBD saat ini selain masih mencocokkan angka-angkanya, panggar juga sedang berusaha mencocokkan aturan yang tepat dalam dasar pengeluaran anggaran tersebut. "Dalam menyusun belanja daerah Sekwan kita masih mencari dasar hukumnya dari mana karena kita tidak ingin dana tersebut keluar tanpa aturan yang jelas. Bisa kena KPK nanti," ujar Adrian sambil tersenyum. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index