Ramli: Dari CPNS ke PNS Perlu Waktu Dua Tahun

PEKANBARU (RiauInfo) - 699 orang tenaga honorer formasi tahun 2006 resmi diberikan SK-nya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemprov Riau hari ini. Untuk mendapatkan gelar Pegawai Negeri Sipil (PNS), ratusan CPNS ini perlu waktu dua tahun.

"Saya peringatkan bagi saudara yang telah diangkat sebagai CPNS hari ini, bahwa untuk meraih gelar PNS perlu dua tahun lagi. Maka dalam mencapainya, juga perlu tahapan-tahapan tertentu bagi saudara sekalian, seperti latihan pra jabatan dan sebagainya" ujar Ramli yang menjabat Kepala Badan Administrasi Diklat Pegawai (BADP) Provinsi Riau kepada 699 honorer yang menerima SK CPNS di gedung daerah, Senin (10/03) di Pekanbaru. Menurut Ramli, zaman reformasi saat ini serta peraturan baru yang mengiringnya sangat terang dan tegas. "Tidak sedikit PNS yang telah ditindak sesuai aturan yang berlaku jika mereka terbukti melakukan tindakan yang keliru. Apalagi masalah narkoba, jika saja dalam diri seorang CPNS maupun PNS telah kedapatan sebagai pecandu narkoba, maka BADP tidak segan-segan memberikan sangsi pemecetan baginya,"tegas Ramli. Selain itu, Ramli juga menekankan kepada CPNS tersebut agar menjaga moral dan akhlak di tengah kehidupan sosialnya. "Dengan mendekatkan diri pada agama maka moral akan terjaga. Dengarkan lah kotbah dari ulama menurut agama masing-masing. Kalau Islam setiap Jumat misalnya di mesjid. Dengan moral dan etika yang baik maka PNS di tengah masyarakat kian ditempatkan di posisi yang baik pula,"harap Ramli.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index