Ramlan Zas Mengamuk di Pengadilan Jadi Berita Utama Sebagian Koran di Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Mengamuknya Mantan Bupati Ramlan Zas saat persidangan di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian kemaren menjadi berita utama sejumlah koran harian terbitan Pekanbaru pagi ini, Kamis (12/7). Setidaknya ada 4 harian yang menjadikannya sebagai berita utama, yakni "Riau Tribune", "Metro Riau", "Riau Pos" dan "Pekanbaru Pos".

Riau Tribune dalam beritanya berjudul "Ramlan Zas Meradang" menyebutkan, peristiwa ini awal ketika Ramlan Zas yang terlibat kasus dugaan korupsi itu merasa terpojok oleh keterangan saksi Sinar Sembiring dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Riau. Dia tak sanggup menahan emosi sehingga menumpahkan kemarahannya di hadapan para majelis hakim. Sedangkan Metro Riau dalam beritanya berjudul "Ramlan Zas Mengamuk di Pengadilan" dalam persidangan tersebut menyebutkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa menuntut umum tidak relevan, mengingat sebelumnya BPK Medan telah memeriksa pos DTT Rohul 2003 dan tidak ditemukan adanya penyimpangan. Itu sebabnya dia tidak bisa menerimanya, sehingga mengamuk di penadilan. Sementara Riau Pos dengan topik yang sama mengungkapkan pernyataan Ramlan Zas yang dilontarkannya saat di pengadilan itu, diantaranya dia merasa dipermainkan, dan sidang tersebut hanya sandiwara untuk menghukum dia. Dalam berita berjudul "Ramlan Zas Mengamuk" itu disebutkan Ramlan sempat mengeluarkan suara lantang dan mendekati meja Majelis Hakim. Pekanbaru Pos dalam beritanya berjudul "RAmlan Zas Menangis Histeris" menyebutkan dalam persidangan kemaren Ramlan Zas sempat berteriak histeris sambil menangis. Ini bermula dari pertengkaran antara jaksa dan saksi ahli dengan pengacara Ramlan Zas. Sebab pihak Ramlan Zas menilai keterangan saksi ahli itu tidak menguasai persoalan dan terkesan memojokkan Ramlan. Sedangkan Tribun Pekanbaru hari ini berita utamanya kembali menyeroti persoalan aksi pemeriksaan pejabat yang dilakukan jajaran kepolisian dalam masalah illegal logging. Dalam beritanya berjudul "Menteri Kehutanan Gusar", harian ini memberitakan tentang kehadiran Menhut MS Kaban di Mabes Polri kemaren. Ada dugaan hal ini terkait dengan kegusaran MS Kaban atas rencana Polda Riau memeriksanya. Riau Mandiri juta menyoroti persoalan pemberantasan illegal logging yang dilakukan Polda Riau. Dalam berita berjudul "Gubri & Menhut Segera Diperiksa", disebutkan Gubri Rusli Zainal dan Menhut MS Kaban akan diperiksa sebagais saksi terkait kasus illegal logging. Hal ini diakui Kapolda Riau Brogjen Pol Sutjiptadi kemaren. Bantahan Gubri Rusli Zainal tentang adanya tiga kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau ingin mengundurkan diri dari jabatannya menjadi berita utama Media Riau. Dalam berita berjudul "Gubri Membantah: Tiga Kepala Dinas Mundur," harian ini menyebutkan Gubri sudah mengecek langsung, ternyata tidak ada yang akan mengundurkan diri. Kemudian Rakyat Riau hari ini masih tetap mengangkat kasak-kusus Pilgubri sebagai berita utamanya. Harian ini mengangkat pernyataan Gubri Rusli Zainal selaku Ketua Partai Golkar Riau yang menyatakan partainya siap melakukan koalisi dengan sejumlah partai. Berita itu berjudul "Rusli Zainal Nyatakan Siap". Gara-gara berebut sebatang rokok, tiga sekawan di Kamoar tega saling berbunuhan. Korbannya adalah Muda Siregar (19), sedangkan pelakunya adalah Anwar (20 dan Marulli (18). Kini kedua pelakunya sudah ditahan pihak kepolisian. Kasus pembunuhan ini jadi berita utama Pekanbaru Mx dengan judul "Karena Rokok, Teman Tewas Dicangkok".(Ad)
 

Berita Lainnya

Index