PWI Kutuk Pelaku Pemukulan Wartawan

PEKANBARU (RiauInfo) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau mengutuk aksi pemukulan yang dilakukan simpatisan Pasangan Firdaus-Ayat terhadap jurnalis televisi, saat meliput aksi di depan Balaikota Pekanbaru, Rabu (14/9).
"Kami mengutuk dan tidak mentolerir aksi main hakim sendiri yang dilakukan siapa saja terhadap wartawan karena hal itu melanggar hukum. Dalam menjalankan tugas, wartawan dilindungi UU No 40/1999 ttg Pers," kata H Dheni Kurnia. Menyikapi pemukulan wartawan Metro TV meliput unjuk rasa memprotes penundaan PSU, PWI memberikan dukungan penuh kepada korban pemukulan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke kepolisian. "Laporkan saja ke Polisi. Dengan ini kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Korban memiliki foto si pelaku. Kami sangat menghargai dan mendukung penuh semua upaya kepolisian untuk menyeret si pelaku pemukulan," tegas Dheni Kurnia. Aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Pekanbaru Bersatu dinilai PWI sudah mengarah ke anarkis tak wajar, wartawan yang tengah meliput juga turut dipukuli. Dengan alasan yang tak jelas. Sementara itu Fitra Asrirama, wartawan Metro TV yang menjadi korban pemukulan telah melaporkan peristiwa naas tersebut ke Polsek Sukajadi, didampingi beberapa wartawan senior. (rls/yuki)

Berita Lainnya

Index