PWI Kecam Organisasi 'Mafia' Proposal APBD

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Dheni Kurnia menegaskan akan melaporkan sindikat proposal yang mengatasnamakan organisasi wartawan ke pihak kepolisian. Pernyataan itu menyusul terungkapnya sindikat proposal atas nama organisasi wartawan yang tidak resmi secara hukum. 

"Standar organisasi wartawan telah diatur Undang-Undang melalui Surat Keputusan Dewan Pers. Organisasi yang sah dengan badan hukum itu minimal mempunyai anggota 500 orang dan punya cabang sedikitnya 10 cabang di Indonesia. Dewan Pers mencatat 27 Organisasi watawan saat ini di Indonesia,"ungkap Dheni Kurnia kepa wartawan usai membuka acara testing peningkatan status anggota PWI Riau, Sabtu (15/11) di Pekanbaru. Menurut Dheni, dari 27 Organisasi wartawan yang tercatat, baru tiga Organisasi yang lulus verifikasi Dewan Pers sebagai organisasi wartawan yang sesuai standar Dewan Pers. Seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). "Polisi telah menangkap sekitar 7 proposal yang menggerogoti APBD dari oknum yang mengatasnamakan organisasi wartawan berbadan hukum di sejumlah daerah di Riau. Padahal mereka itu ilegal secara hukum. Tindakan ini merupakan pelanggaran yang harus ditangkap pelakunya oleh polisi,"ungkap Dheni.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index