PWI: Jangankan Mukul, Rampas Kamera Sudah Pelanggaran

PEKANBARU (RiauInfo) - Ketua PWI Riau Dheni Kurnia menegaskan tidak menerima perlakuan oknum mana pun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Hal ini terkait dengan UU Pers yang telah melindungi pekerja junalistik secara hukum sejak 1999 lalu.

"Sebagai ketua PWI Riau, kita akan hadapi siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap wartawan apalagi terhadap anggota PWI Riau yang menjadi korban kekerasan," tegas Dheni menjawab RiauInfo, Rabu (13/08) di Pekanbaru. Menurut Dheni, perlakuan kekerasan terhadap wartawan sangat disayangkan terjadi. Karena itu, khusunya di wilayah Riau, PWI Riau akan selalu menghadapi pihak manapun yang telah melanggar UU tersebut. Hal ini menyusul dengan tuduhan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Panwaslih Riau Senin (11/08) lalu. "Kita tidak takut dengan pihak mana pun yang terbukti bersalah terhadap wartawan. Tapi pihak yang merasa tidak bersalah atas tuduhan itu juga berhak mendapat klarifikasi dari media yang bersangkutan. Jangankan mukul, merampas kamera wartawan saja sudah termasuk melanggar UU Pers 1999 itu,"ungkap Dheni.(Surya)

Berita Lainnya

Index