Pungutan Liar Terhadap Pedagang K5 di Pasar Rumbai Terus Berlangsung

PEKANBARU (RiauInfo) - Pungutan liar yang terjadi di Pasar Rumbai Pekanbaru terhadap para pedagang kaki lima (K5) terus membuat resah para pedagang. Sampai saat ini pungutan tersebut masih terus berlangsung dan tidak ada upaya dari pihak Dinas Pasar Pekanbaru untuk menghentikannya.

Dari informasi yang diperoleh RiauInfo Kamis (8/11) di pasar tersebut, diketahui bahwa pungutan liar yang dilakukan terhadap para pedagang K5 itu nilainya cukup memberatkan pedagang yakni Rp.3000 sehari/pedagang. Pungutan liar diduga dilakukan oleh oknum dinas pasar dan pemuda setempat. Masalah pungutan liat di Pasar Rumbai ini mendapatkan perhatian besar dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sejak lama. Bahkan pihak dewan sudah memanggil pihak Dinas Pasar Pekanbaru untuk menuntaskan masalah ini. Sebab perbuatan oknum pegawai dinas pasar dan pemuda setempat itu telah meresahkan pedagang. Anggota Komisi I DPRD KOta Pekanbaru Sondia Warman mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendapatkan laporan dari para pedagang tentang adanya pungutan liar itu. "Makanya saya minta kepada Dinas Pasar untuk menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu dekat ini," jelasnya. Dikatakannya, di Pasar Rumbai tidak ada pungutan uang terhadap pedagang, kecuali pungutan untuk restribusi sebesar Rp700 per pedagang. "Jadi kalau ada pungutan di luar itu, akan dikategorikan pungutan liar. Para pelakunya bisa diganjar sanksi pidana," tambahnya lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index