Pungut Uang Ekstrakurikuler, Disdikpora Tegur Kepsek

PEKANBARU (RiauInfo) - Meski pemerintah sudah menanggarkan dana sangat besar untuk dunia pendidikan, ternyata masih ada sekolah yang memungut uang dengan berbagai alasan. Misalnya saja SDN 033 Tampan Pekanbaru telah mengeluarkan sudar edaran kepada setiap orangtua murid tentang pungutan uang untuk keperluan ekstrakurikuler.

Dalam surat edaran itu diantaranya disebutkan setiap orangtua yang dinilai mampu di segi ekonomi diminta untuk menjadi donatur tetap, sedangkan orangtua tidak tidak mampu harus menyerahkan surat keterangan tidak mampu dari RT. Surat edaran ini tentunya mendapatkan reaksi keras dari kalangan orangtua. Buntutnya hal ini sampai juga ke Disdikpora Pekanbaru, sehingga Kepsek dan pengurus Komite Sekolah dipanggil. Dalam kesempatan itu pihak sekolah mendapat teguran dan diminta untuk menarik kembali surat edaran itu. Kasubdin Pendidikan dan Pengajaran Disdikpora Pekanbaru Drs H Addauri Mpd mengaku pihaknya sudah minta kepada pihak sekolah untuk menarik kepala surat itu. Sebab pihaknya menemukan tiga pelanggaran secara teknis terhadap rencana sekolah memungut uang ekstrakulikuler. Pelanggaran pertama, rencana ini tidak mendapatkan persetujuan semua orangtua siswa. Kedua adanya keharusan orangtua tak mampu mengantongi surat miskin dari RT. Dan ketiga meminta orangtua yang mampu menjadi donatur tetap untuk kegiatan tersebut.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index