Pungli Dapat Dihindari Melalui Penerapan Layanan Online

PEKANBARU (RiauInfo) - Pungutan liar (pungli) yang sering terjadi dalam pelayanan yang dilakukan di kantor-kantor pemerintah hanya bisa dihindari dengan penerapan sistem layanan online. Sayangnya hingga sekarang pelayanan sistem ini masih belum diterapkan di Pemko Pekanbaru.

Saat dijumpai seusai rapat paripurna Laporan Kegiatan Pertangung jawaban di DPRD Kota Pekanbaru, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru M Padri menjelaskan apa yang diinginkan fraksinya tentang giri to giro adalah, sebuah layanan kepada publik agar lebih optimal. Ia mencontohkan sistem layanan online, hendaknya masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor sebab bisa transaksi dimana saja. Dengan demikian keluhan tentang pungutan liar yang diresahkan warga selama ini, tidak terjadi lagi. Ketika ditanya, apakah masalah ini sudah disampaikan kepada walikota, menurut Ketua Komisi III yang dikenal kritis ini, setiap pertemuan sudah ia sampaikan. Hanya sampai saat ini belum ada respon. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index