Puluhan Wartawan Kecam Anggota DPRD Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan wartawan dari berbagai media massa, cetak, elektronik maupun oniline yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (SOWAT) berdemo ke DPRD Riau, Kamis (21/1/10). Aksi ini digelar sebagai bentuk kecaman terhadap pengusiran wartawan oleh DPRD dari ruang pertemuan dan juga sikap DPRD Riau yang selama ini kerap menutup akses informasi penting bagi masyarakat kepada wartawan.
Aksi aktivis SOWAT menjadi unik karena sengaja membawa seperangkat peralatan sound system untuk melantangkan suara tuntutan. Selain, itu aksi juga dimeriahkan dengan penampilan group musik etnik ‘Atan Lasak’ yang mendendangkan lagu sindiran terhadap wakil rakyat. Empat anggota DPRD Riau, Ketua Komisi A Bagus Sansoto, Wakil Ketua Komisi A Jabarullah, anggota Komisi A Jupri dan Ely Suryani yang menemui wartawan, dipaksa ikut mendendangkan lagu sindiran untuk mereka secara bersama-sama. Kemudian sejumlah wartawan secara bergantian menyampaikan orasi. Ketua SOWAT Sahnan Rangkuti yang merupakan wartawan senior Harian Kompas mengingatkan wakil rakyat Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Hanya ada lima hal yang bersifat rahasia, yakni informasi yang mengancam kesematan negara, informasi tentang persaingan bisnis yang tidak sehat, informasi tentang pribadi dan informasi tentang kebijakkan yang belum didokumentasikan. Selain, itu adalah hak publik haram ditutup-tutupi,” tegas Sahnan. Sementara dalam pembacaan sikap yang disampaikan Kordinator Lapangan Ahmad S.Udi dari Situs Berita Riauterkini.com. disebutkan mengenai ancaman hukuman 2 tahun atau denda Rp 500 juta bagi pihak-pihjak yang menghalang-halangi tugas jurnalistik, sebagaimana termaktup dalam UU No.40/1999 tentang Pers. Kepada keempat anggota dewan, SOWAT melontarkan empat tuntutan, pertama mendesak DPRD Riau minta maaf atas pengusiran wartawan, kedua mendesak DPRD Riau tak mengulangi sikap tercelannya, ketiga meminta DPRD Riau mengembangkan sikap keterbukaan atau transparansi dan keempat minta DPRD Riau mematuhi ketentuan UU N0.40/1999 tentang Pers. Jika DPRD Riau mengulangi peristiwa seperti di atas, maka SOWAT akan menempuh upaya hukum. Atas tuntutan tersebut, juru bicara DPRD Riau, Bagus Santoso merespon positif. Selain minta maaf, ia juga berjanji akan membawa masalah ini ke rapat pimpinan. “Ini adalah masalah lembaga, karena itu, akan kami bawa ke pembahasan tingkat lembaga, agar di kemudian hari tidak lagi terjadi kesalah-pahaman,” janjinya. Selain itu, Bagus juga mengundang SOWAT untuk mendiskusikan langkah-langkah yang perlu disepakati antara wartawan dengan dewan dalam masalah tranparansi informasi. Diskusi akan dilakukan pada kesempatan lain. Setelah mendapat respon positif, SOWAT kemudian mengakhiri aksi dengan kembali bernyanyi bersama dengan ‘Atan Lasak’. Dah jadi dewan, jangan macam Settaaaan!!!..Itulah penggalan bait lagu Atan Lasak yang sengaja dinyanyikan keras-keras peserta demo.(Surya/SOWAT)

Berita Lainnya

Index