Puluhan Warga Melebung Datangi DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan warga desa Melabong RT01 RW13 Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Senin (20/10) mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi tentang adanya penyorobotan tanah yang dilakukan pihak ke tiga. Selain itu ada juga perwakilan pihak perusahaan selaku pihak kedua yang telah membeli tanah dengan sah dengan warga. 

Kehadiran warga ini disambut Komisi I yang langsung dipimpin Ketuanya Sondia Warman. Dalam pemaparan Bakhtiar Umar salah satu perwakilan warga mengatakan, tanah yang seluas 111 hektar awalnya dimiliki puluhan warga, dengan bukti kepemilikian SKGR. Mereka ada yang warga tempatan, desa Melabong ada juga warga Okura yang kebetulan berjarak tidak berapa jauh. Karena sepakat menjual tanah dengan alasan butuh dana, ditawarkan kepada pembeli yang akhirnya diminati oleh PT Citra. Sesuai kesepakatan, kepada masing-masing pemilik diberikan 5,5 juta perhektarnya. Setelah proses jual beli telah selesai, 'tuan tanah' pun berganti. Edi Satria yang waktu itu masih menjabat sebagai Camat Tenayan Raya mengeluarkan surat kepemilikan tanah. Namun setelah terjadinya pergantian jabatan camat dari Edi Satria ke Daryuzar (camat Tenayan Raya sekarang), disitulah awal masalah, ujar perwakilan warga. 23 hektar dari dari total 111 hektar tanah, dikalim sebagai tanah pihak lain. Menurut Muhamad Ali Munir, salah seorang perwakilan warga, pihak ketiga tersebut mengkalim dengan alasan tanah nenek moyangnya. Pada hal kata Ali, keberadaan dirinya di Melebong telah berpuluh-puluh tahun belum lagi termasuk masa orang tuanya yang sudah ada sebelumnya. Sementara untuk Camat Tenayan Raya, Daryuzar kini telah mengeluarkan surat kepemilikan tanah kepada pihak ketiga tersebut. Padahal menurut warga, sebelumnya, Jumat (17/10) puluhan warga mendatangi Kantor Camat Tenayan Raya untuk menyarankan agar si camat tidak mengeluarkan surat tanah, mengingat tanah seluas 23 hektar itu milik PT Citra yang sebelumnya dijual warga. Tapi Daryuzar tetap ngotot untuk mengeluarkan surat tersebut. Bahkan mulai RT/RW termasuk lurah pun tak luput dari ancaman si camat untuk mau meneken surat. Sebab jika tidak, maka pencopotan akan dilakukan, ujar warga saat menirukan omongan Daryuzar waktu itu. Saat itu, pihak Camat Tenayan Raya juga membawa aparat bersenjata lengkap dari Polda Riau. Tidak ada kejadian apa-apa waktu itu. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index