PT CPI Belum Tepati Janji

PEKANBARU (RiauInfo) - PT Chevron Pasifik Indonesia (PT CPI) belum dapat menepati janjinya untuk membersihkan lahan yang tercemar di Desa Pematang Pudu, Kecamatan Bengkalis. Padahal piha PT CPI telah menyepakati bahwa Kamis (14/6) kemarin akan membersihkan lahan tersebut. Kenyataannya tidak! 

"Ini kenyataan yang ada dalam pandangan masyarakat setempat. Kalau memang betul, tentu apa yang disepakati dari pertemuan minggu lalu tidak dapat terlaksanakan dengan baik," Ungkap Anggota Komisi C DPRD Provinsi Riau, Abu Bakar Sidiq kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Riau, Jumat (15/6). Menurutnya dalam pertemuan yang juga dihadiri unsur PT CPI, BP Migas, Anggota Dewan dan masyarakat. "Berarti ada satu hal yang belum dipenuhi oleh Chevron. Kalau ini benar terjadi, kita sangat menyesalkan tindakan mereka," ketusnya. Hal ini akan menimbulkan, bahwa PT CPI melecehkan institusi resmi (DPRD Riau). "Dengan dewan saja mereka berani seperti itu. Coba kita bayangkan bagaiamana dengan yang lain (masyarakat)," keluhnya. Terlebih dahulu, akan dikonfirmasikan dahulu bagaimana sebetulnya dari laporan masyarakat yang sebenarnya. "Kita harus tahu dulu apa kendala mereka. Kalau memeng belum melakukan kita akan kembali menanyakan janji yang telah disepakati," jelasnya. Tidak juga berhasil melalui hal itu, akan dicoba melalui langkah-langkah lain yang dapat diharapkan dapat mencari solusi terbaik. "Kita belum tahun persis seperti apa langkah tersebut. Karena dari laporan masyarakat hanya sepihak. Kita tunggu saja bagaimana keputusan selanjutnya," pungkasnya. (dowi)
 

Berita Lainnya

Index